Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, pemerintah perlu memberikan pelayanan secara komprehensif. Berbagai bentuk pelayanan seperti penerbitan perijinan dan pelayanan pajak perlu ditingkatkan. SIMPTAP dimaksudkan untuk menyediakan layanan bagi masyarakat untuk berbagai macam kebutuhan secara terpadu dalam satu atap.
Melalui SIMPTAP, masyarakat tidak perlu lagi berhubungan secara fisik dengan banyak petugas, sehingga dapat mempermudah dan mempercepat proses pelayanan, serta juga mendukung upaya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, bersih, dan berwibawa.
Modul yang terdapat pada SIMTAP adalah:
- Modul Dasar, berfungsi untuk mengelola data master .
- Modul Pengajuan Perijinan, berfungsi untuk penerimaan dan entry layanan perizinan
- Modul Pemrosesan Perijinan, berfungsi untuk validasi, penomeran, pengesahan, dan pencentakan perizinan yang memenuhi syarat. Dalam modul ini juga terdapat sub modul untuk penerimaan pembayaran.
- Modul Laporan, berfungsi untuk membuat laporan perizinan yang telah dibuat, izin-izin yang jatuh tempo, dan laporan lainya.